Accounting Polimdo-Manado. Ditjen Pajak (DJP) tidak hanya mengemban peran sebagai bagian dari garda depan menghimpun penerimaan negara, tetapi DJP juga mendapat mandat untuk membina wajib pajak agar dapat melaksanakan hak dan kewajiban pajaknya
dengan baik. Pembinaan terhadap wajib pajak tersebut diberikan melalui berbagai kegiatan edukasi pajak. Edukasi pajak ini diharapkan dapat menciptakan perilaku sadar pajak yang tinggi, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta kepatuhan pajak dari wajib pajak itu sendiri. Kegiatan edukasi pajak dilaksanakan dengan beragam metode tertentu agar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Metode yang digunakan di antaranya adalah penyuluhan melalui pihak ketiga yang dilakukan oleh relawan pajak.
Berdasarkan Pasal 1 angka 9 Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-12/PJ/2021 relawan pajak adalah seseorang yang secara sukarela menyumbangkan waktu, tenaga, pikiran, dan keahliannya untuk berperan aktif dalam kegiatan edukasi perpajakan. Relawan pajak ini merupakan salah satu bentuk kegiatan edukasi pajak yang tercakup pada tema meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan atau Tema II (Pasal 4 ayat (1), Pasal 6 ayat (3). Berdasarkan Nota Dinas No.ND – 1317/ J.09/2019, program relawan pajak dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendorong implementasi pelibatan pihak ketiga dalam kegiatan penyuluhan perpajakan.
Pada tahun 2022 ini, Politeknik Negeri Manado ikut terlibat aktif dalam program relawan pajak ini dengan mengikutsertakan sebanyak 23 orang mahasiswa dan dosen. Kegiatan DJP ini dilaksanakan dengan melibatkan tax center atau program studi perpajakan (organisasi mitra) di seluruh Indonesia. Organisasi ini melaksanakan kegiatan relawan pajak yang dimulai dari publikasi, pendaftaran, pelatihan, hingga penyeleksian relawan pajak. Setelah selesai Kanwil DJP melaksanakan pelatihan pada minggu ke-2 dan ke-3 bulan Februari, maka hari ini Jumat 11/03/2022 diadakan pengukuhan dan pelantikan relawan pajak yang dilaksanakan secara blended (luring dan daring). Kegiatan luring bertempat di ruang rapat lantai II KPP Pratama Manado, Jl. Gunung Klabat Manado, yang dihadiri oleh PIC Tax Centre dan 1 (satu) Relawan Pajak dari mahasiswa. Peserta lain mengikuti pengukuhan dan pelantikan melalui zoom meeting.
Relawan pajak umumnya bertugas untuk memberikan edukasi pajak, asistensi pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi, serta asistensi pembayaran PPh kepada wajib pajak. Selain itu peserta pelatihan mendapatkan pengetahuan perpajakan mengenai program PPS dan UU HPP.
Dalam kegiatan ini masing-masing koordinator tax center menyampaikan laporan kegiatannya dan untuk Politeknik disampaikan oleh Alpindos Toweula, SE. MM. Ak. CA. BKP, yang menginformasikan tentang kegiatan tax centre Polimdo, antara lain berterima kasih atas dukungan Kanwil DJP dalam pelaksanaan upgrading prodi akuntansi perpajakan dari jenjang D3 menjadi D4 (Sarjana Terapan). Manajemen Polimdo memberikan ruangan tax center, meubelair, dan jaringan internet memadai, yang representative digunakan oleh relawan pajak dalam upaya membantu asistensi pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan asistensi pembayaran PPh kepada wajib pajak dilingkungan Polimdo, guru-guru SMK Mitra, dan UKM-UKM mitranya BRI Unit Politeknik. Dalam sambutannya Kanwil DJP Suluttenggo & Malut, yang dikalimatkan oleh
bapak Joga Saksono selaku Kabid. P2 Humas, mengapresiasi tax center Polimdo yang sangat aktif melaksanakan berbagai kegiatan menunjang program-program pemerintah dibidang perpajakan, dan berterima kasih atas dukungan manajemen Polimdo selama ini, serta berharap tax center dari Kampus lainnya mengikuti model yang diperankan oleh tax center Polimdo. (JSL).